Muhammadiyah Tegaskan Sikap Soal Laporan ke Komika Pandji Pragiwaksono

PP Muhammadiyah tegaskan laporan ke komika Pandji bukan sikap resmi organisasi. Anggota DPR soroti pentingnya etika kritik dalam demokrasi….

Bandar Togel Online — Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menegaskan bahwa pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) dalam melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan merupakan sikap atau mandat resmi dari Persyarikatan Muhammadiyah.

Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa setiap sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Prinsip Muhammadiyah: Keadaban Publik dan Penyelesaian Arif

Bachtiar menekankan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana. Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu, baik dalam tindakan hukum maupun pernyataan publik, tidak serta-merta mencerminkan pandangan resmi persyarikatan.

Muhammadiyah juga mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk menjaga etika bermedia dan bersikap dewasa dalam menghadapi kritik. Organisasi ini menekankan pentingnya kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Respons Anggota DPR: Kritik adalah Hal Wajar dalam Demokrasi

Merespons kasus ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan bahwa kritik yang disampaikan Pandji Pragiwaksono melalui materi komedi Mens Rea merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk melalui medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan cara yang baik dan beretika.

Abdullah menilai konten komedi tidak seharusnya serta-merta dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, jika ada pihak yang tidak sependapat, cukup disikapi dengan kritik balik yang konstruktif. Meski demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan kritik, khususnya yang ditujukan kepada pemerintah atau pejabat publik.

Dasar Pelaporan dan Respons Kepolisian

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai materi stand up comedy tersebut dinilai telah keluar dari koridor hiburan dan mengarah pada tindakan merendahkan, memfitnah, serta berpotensi memecah belah persatuan.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan menjerat Pasal 300 dan 301 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan telah diterima pada 8 Desember 2025 dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.