TVTOGEL — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi adanya 24 perusahaan yang terdeteksi terdampak paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan setelah indikasi radiasi pertama kali muncul di area tersebut.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa paparan radiasi tersebut berasal dari tiga sektor industri, dengan industri peleburan logam menjadi yang paling banyak terpengaruh.
“Terdapat 15 industri peleburan logam yang terdeteksi memiliki paparan radiasi Cesium-137 maupun non Cesium-137 dengan laju dosis berkisar antara 0,18 hingga 700 mikroSievert per jam,” ujar Setia dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (11/11/2025).
Selain sektor logam, tiga perusahaan makanan juga terdeteksi memiliki paparan radiasi Cs-137 dengan intensitas 1,6–152 mikroSievert per jam. Sementara itu, tiga industri pengolahan limbah B3 mencatat tingkat paparan antara 0,24 hingga 0,4 mikroSievert per jam.
Tak hanya itu, enam lokasi timbunan scrap di kawasan industri juga ditemukan memiliki radiasi tinggi, dengan laju dosis mencapai 11 hingga 10.000 mikroSievert per jam.
Upaya Dekontaminasi di 22 Titik
Menindaklanjuti temuan tersebut, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta aparat kepolisian telah melakukan dekontaminasi di 22 titik yang teridentifikasi.
“Proses dekontaminasi ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2025. Namun, kami masih menunggu pembaruan data terkait penyelesaiannya,” ungkap Setia.
Daftar 24 Perusahaan yang Terpapar Radiasi Cs-137
Berdasarkan data Kemenperin, berikut 24 perusahaan yang terdeteksi mengalami kontaminasi radiasi Cs-137 di kawasan MCIE:
- PT Bahari Makmur Sejati
- PT Nikomas Gemilang
- PT Citra Baru Steel
- PT Valero Metals Jaya
- PT Universal Eco Pacific
- PT Sinta Baja Jaya
- PT Crown Steel
- PT Sentosa Harmony Steel (Hwa Hok Steel)
- PT Vita Prodana Mandiri
- PT Kanemory/Food Service
- PT Charoen Pokphand Indonesia
- PT Peter Metal Technology
- PT Growth Nusantara Industry
- PT Asa Bintang Pratama
- PT Cahaya Logam Cipta Murni
- PT Ediral Tritunggal Perkasa
- PT Ever Loyal Copper
- PT Hightech Grand Indonesia
- PT Jongka Indonesia
- PT Kabatama Raya
- PT New Asia Pacific Copper Indonesia
- PT O.M Indonesia
- PT Zhongtian Metal Indonesia
- PT Luckione Environment Science Indonesia
Keamanan Konsumen Jadi Prioritas
Menanggapi isu radiasi ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keamanan publik dan konsumen tidak dapat dikompromikan. Ia memastikan setiap langkah yang diambil pemerintah berfokus pada keselamatan dan keberlangsungan industri.
“Keselamatan konsumen dan publik adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Agus juga menekankan perlunya penguatan regulasi industri agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, pembinaan industri harus dilakukan secara lebih ketat dan bijak, mengingat dampaknya bukan hanya pada perusahaan, tetapi juga pada tenaga kerja dan rantai pasok industri nasional.
“Kami ingin memastikan ekosistem industri tetap sehat, aman, dan berkelanjutan. Perlindungan tenaga kerja dan keamanan produk adalah prioritas utama,” tuturnya.