Prediksi SDY — Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi memutuskan untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak menjalani proses mediasi di luar Pengadilan Agama Bandung pada Jumat, 19 Desember 2025.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa mediasi dihadiri langsung oleh kedua pihak. Dari proses tersebut, tercapai kesepakatan untuk berpisah secara baik-baik tanpa konflik.
Proses Hukum Berlanjut ke Pengadilan
Meski telah menyepakati perpisahan secara kekeluargaan, proses hukum perceraian akan tetap dilanjutkan. Kedua pihak menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama Bandung untuk mendengarkan jawaban atas gugatan yang telah diajukan.
Wenda menegaskan bahwa mediasi telah berjalan lancar dengan dipimpin oleh seorang mediator profesional, menciptakan jalan bagi penyelesaian yang damai.
Penegasan Tidak Ada Pihak Ketiga dan Komitmen Pengasuhan Anak
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, memberikan penegasan penting. Ia menyatakan bahwa keputusan ini murni merupakan keinginan bersama antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
“Kami tegaskan bahwa ini adalah keputusan bersama, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga,” ujar Debi. Pernyataan ini sekaligus membantah berbagai spekulasi yang beredar di publik.
Kesepakatan Mengasuh Anak Bersama
Salah satu poin kesepakatan penting dari hasil mediasi adalah komitmen kedua belah pihak untuk tetap mengasuh anak-anak mereka secara bersama-sama. Hal ini menunjukkan prioritas utama mereka adalah kesejahteraan dan masa depan anak.
Meski telah mencapai kesepakatan dasar, para kuasa hukum belum merinci alasan spesifik perceraian maupun tahapan hukum detail selanjutnya. Mereka memohon kepada publik dan media untuk menghormati privasi keluarga selama proses hukum ini berlangsung.
Dengan demikian, perpisahan pasangan publik ini diupayakan untuk diselesaikan dengan penuh kedewasaan dan mengutamakan kepentingan semua pihak yang terlibat, terutama anak-anak.