PII Cetak Rekor Baru: Rp112 Triliun untuk Penjaminan 55 Proyek Infrastruktur

Bocoran SDY — PT Perusahaan Penjaminan Indonesia (Persero) atau PII mencatatkan kinerja solid dalam mendorong pembangunan nasional. Hingga Oktober 2025, perseroan telah memberikan penjaminan senilai Rp112 triliun, naik signifikan dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp100 triliun.

Nilai penjaminan yang hampir tujuh kali lipat dari total aset perusahaan yang berkisar Rp17 triliun ini, disalurkan untuk mendukung 55 proyek strategis di berbagai sektor.

“Dari total 55 proyek, 37 di antaranya menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sedangkan 18 proyek sisanya adalah non-KPBU, termasuk penjaminan kredit,” jelas Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, dalam paparannya di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (10/12/2025).

Dampak Leverage yang Signifikan bagi APBN

Peran PII dalam penjaminan ini tidak sekadar angka. Andre menekankan bahwa skema ini menciptakan efek pengungkit (leverage) yang kuat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan adanya penjaminan, proyek-proyek infrastruktur besar dapat berjalan tanpa membebani kas negara di muka.

“Pemerintah tidak harus menyiapkan alokasi penuh di depan. Dengan kerja sama swasta, investasi besar tetap bisa terwujud. Ini manfaat dari KPBU dan pembiayaan kreatif,” tambah Andre.

Dampaknya terlihat nyata. Total investasi yang digerakkan dari 55 proyek yang dijamin PII tersebut mencapai Rp573 triliun, dengan kontribusi investasi KPBU sebesar Rp323 triliun.

Proyek Strategis yang Dijamin

Beragam proyek nasional telah mendapat dukungan penjaminan dari PII. Beberapa di antaranya termasuk pembangunan infrastruktur digital seperti Palapa Ring Paket Barat, Tengah, dan Timur, serta Satelit Multifungsi Pemerintah. Di sektor transportasi, proyek seperti Tol Semarang-Demak, Kereta Api Makassar-Parepare, Tol Manado-Bitung, dan Trans Papua juga masuk dalam portofolio PII.

Komitmen Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Menyongsong target pertumbuhan ekonomi tinggi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, PII berkomitmen untuk memperluas perannya. Andre menilai penguatan skema KPBU merupakan salah satu kunci untuk mendorong investasi yang dibutuhkan.

“Kami akan terus menyempurnakan skema penjaminan proyek KPBU ke depan, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, investor, dan pemerintah. Ini perlu diperkuat untuk mendukung pertumbuhan,” pungkas Andre.

Dengan langkah ini, PII tidak hanya bertindak sebagai penjamin, tetapi juga sebagai katalisator percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pembiayaan proyek-proyek strategis.