TVTOGEL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan sejumlah barang bernilai tinggi dalam rangkaian penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Salah satu temuan yang mencuri perhatian adalah dua mobil mewah, yakni Jeep Rubicon dan BMW, yang disita dari rumah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik juga mengamankan berbagai aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain mobil, tim menemukan koleksi jam tangan mewah serta 24 unit sepeda. Seluruh penggeledahan dilakukan intensif selama empat hari, mulai Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11).
“Dari kediaman YUM, penyidik turut menyita sejumlah barang bergerak, termasuk jam tangan mewah dan puluhan sepeda,” ujar Budi di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Tidak hanya rumah Yunus, tim KPK juga menyisir beberapa lokasi lain seperti kantor Dinas Pekerjaan Umum, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati dan sekda, kediaman pribadi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah rekanan RSUD Sucipto (SC), hingga titik-titik lain yang dianggap relevan.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen penganggaran, dokumen proyek, serta sejumlah perangkat elektronik. Seluruh temuan akan dievaluasi lebih lanjut untuk memperkuat proses pembuktian serta menjadi bagian awal dari upaya asset recovery.
“Penyitaan ini bukan hanya untuk kebutuhan pembuktian, tetapi juga langkah awal pemulihan aset,” tambah Budi.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Yunus Mahatma, Sekda Ponorogo Agus Pramono, dan pihak swasta Sucipto.
KPK menyebut perkara ini mencakup tiga klaster utama. Pertama, dugaan suap pengurusan jabatan yang melibatkan Sugiri dan Agus sebagai penerima, serta Yunus sebagai pemberi. Klaster kedua terkait suap proyek RSUD, di mana Sugiri dan Yunus diduga menerima aliran dana dari Sucipto. Terakhir, klaster gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo dengan penerima Sugiri dan pemberi Yunus.