Kejagung Tegaskan Belum Sidangkan In Absentia Jurist Tan, Fokus Kejar Buron Kasus Chromebook

Bocoran SGP — Meski empat tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook akan segera menjalani proses persidangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum berencana untuk mengadili Jurist Tan secara in absentia. Jurist Tan, yang merupakan Staf Khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, hingga kini masih berstatus buron.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menangkap Jurist Tan. “Pencarian terhadap yang bersangkutan masih terus kami lakukan. Sementara ini, rencana sidang in absentia belum,” ujar Syarief di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Tim penyidik juga masih menunggu penerbitan red notice dari pihak berwenang internasional untuk mempermudah proses pelacakan dan penangkapan Jurist Tan yang diduga berada di luar negeri.

Meski mengakui bahwa peran Jurist Tan dalam kasus ini cukup penting, Syarief menegaskan bahwa ketidakhadirannya tidak akan menghambat jalannya persidangan terhadap empat tersangka lainnya. Proses pembuktian di pengadilan untuk Nadiem Makarim, Mulyatsah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief akan tetap berjalan.

“Dengan tidak adanya Jurist Tan, pembuktian yang akan kami sampaikan di pengadilan tidak terganggu,” jelas Syarief. Ia menambahkan bahwa keterangan Jurist Tan memang dapat memperlebar paparan peran masing-masing pihak, namun penuntutan terhadap keempat terdakwa sudah didasari bukti yang dianggap cukup.

Berkas perkara untuk keempat terdakwa tersebut telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady, mengonfirmasi bahwa berkas dakwaan atas nama Nadiem Makarim, Mulyatsah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief sudah diterima pengadilan dan siap untuk memasuki tahap persidangan.

Keputusan Kejagung untuk tidak terburu-buru menyelenggarakan sidang in absentia menunjukkan prioritas untuk membawa semua pihak yang terlibat langsung ke hadapan pengadilan. Masyarakat kini menanti dua perkembangan paralel: proses hukum terhadap keempat terdakwa yang telah ditahan dan upaya intensif untuk mengejar dan menangkap Jurist Tan.